Dalami Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Ajudan Bupati

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam pengembangan penyidikan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung hari ini, (Rabu, 23/9/2026), di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Total terdapat 14 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mereka berasal dari unsur legislatif, swasta, pengusaha, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak yang berkaitan dengan kepala daerah.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan berbagai pihak," jelas Budi.
Ke-14 saksi yang diperiksa yakni:
Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi;
Handoko, pihak swasta;
Nyumarno, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi;
Sugiharto, wiraswasta;
Rudin, Direktur PT Tirta Jaya Mandiri;
Hafidzullah, Direktur CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Grup;
Iin Farihin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi;
Muhamad Riza Prijatnika Solihin, ajudan Bupati Bekasi;
Winaro, pihak swasta;
Tri Budi Utomo, wiraswasta/Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa;
Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, pihak swasta;
Agung Mulya, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi;
Gunawan alias Kang Gun, Ketua LSM SNIPER;
Rahmat Hidayat alias Rahmat Bin Sawin alias Acep, pihak swasta.
Baca Juga: KPK Selidiki Belasan Rumah Mewah Milik Ipda Yayat Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi
Pemeriksaan terhadap belasan saksi menjadi bagian langkah KPK mendalami perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK sebelumnya juga melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan, untuk menelusuri dugaan aliran uang serta aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam proses pengembangan perkara, penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan alat bukti yang telah diperoleh untuk mengungkap rangkaian korupsi secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








