Akurat
Pemprov Sumsel

Hasto Kristiyanto Siap Taati Putusan Hakim Soal Hasil Peraperadilan Lawan KPK

Paskalis Rubedanto | 12 Februari 2025, 19:54 WIB
Hasto Kristiyanto Siap Taati Putusan Hakim Soal Hasil Peraperadilan Lawan KPK

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku akan menaati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenai sidang peraperadilan terkait status dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi, tetapi sikap politik saya berjuang bagi tegaknya demokrasi, menjalankan konstitusi, dan memerangi berbagai hal yang tidak benar terkait dengan penyalahgunaan hukum," kata Hasto di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Meski dari proses yang bergulir, tim hukum Hasto banyak menemukan kejanggalan termasuk dugaan intimidasi terhadap saksi-saksi. Namun, dia tetap akan menghargai putusan hakim mengenai sidang peraperadilan tersebut.

Baca Juga: Dukung Efisiensi Anggaran, Hasto Yakin Prabowo Kedepankan Ekonomi Rakyat

"Dari fakta yang ditampilkan kan banyak kejadian-kejadian sehingga ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi," ujarnya.

"Tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apapun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," tambah Hasto.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia bahkan menyebut Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

"Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu, Bu Mega (Megawati) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," katanya.

"Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki," tambah Hasto.

Baca Juga: Hasto Ingatkan Kepala Daerah Terpilih dari PDIP Ikuti Visi Misi Prabowo

Dia mengatakan, Sunarto dalam pidato di pengukuhan sebagai guru besar juga menyebut tugas hakim menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual.

"Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material," katanya.

Dia mengaku, akan tetap menghormati putusan hakim praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.