Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Badai hukum yang melanda mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak sekadar bergulir di meja hijau.
Di ruang siber, pusaran perkara dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) telah bergeser menjadi arena pengadilan jalanan, atau trial by mob.
Ironisnya, sasaran amuk publik kerap kali melebar melampaui figur pejabat bersangkutan. Menyasar hingga ke ranah paling privat yakni istri, kerabat, dan anak-anak yang tidak memiliki keterlibatan hukum secara langsung.
Fenomena ini membunyikan alarm darurat tentang erosi etika berinternet di Indonesia. Di mana batas antara kontrol sosial terhadap pejabat publik dan persekusi terhadap keluarga kian kabur.
Asas hukum pidana universal menegaskan prinsip pertanggungjawaban pidana bersifat personal (actus reus dan mens rea melekat pada individu pelaku). Namun, prinsip fundamental ini kerap diabaikan di rimba media sosial.
Seiring bergulirnya proses hukum Febrie Adriansyah, yang baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kehidupan pribadinya dieksploitasi oleh akun-akun anonym di media sosial.
Ruang privasi yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang runtuh seketika di bawah tekanan jempol warganet yang haus sensasi.
Praktik pengulitan digital, atau doxing, dan penghukuman sosial, alias social punishment, tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi anggota keluarga yang notabene tidak memegang jabatan publik dan tidak otomatis bertanggung jawab atas tindakan orang tua atau pasangan mereka.
Pengamat media sosial dan digital, Tuhu Nugraha, menilai bahwa maraknya fenomena netizen menguliti keluarga terduga pelaku korupsi menunjukkan paradoks dalam partisipasi publik digital.
Di satu sisi, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas. Namun di sisi lain, kontrol publik sering kali tergelincir menjadi aksi persekusi membabi buta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








