Kemenimipas Akui Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong

AKURAT.CO Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses pendalaman.
Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran, petugas yang terlibat dapat dikenai sanksi berat, mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur. Ini pelanggaran berat, ancamannya mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Rudi saat mendampingi kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Rudi mengatakan tim Kemenimipas telah memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.
Namun, hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena tim masih melakukan analisis terhadap seluruh temuan dan keterangan yang diperoleh.
"Kami sudah identifikasi dan periksa Kalapas. Kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya. Kami sampaikan semua setelah analisa karena kami tidak bisa putuskan dari satu analisa saja," ujarnya.
Menurut Rudi, Kemenimipas perlu mengkaji seluruh hasil pemeriksaan sebelum menentukan bentuk pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab.
Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas rumah tangga, antara lain televisi, kulkas, tempat tidur, hingga fasilitas lainnya.
Ombudsman juga menyebut menemukan warga binaan berada di kawasan tersebut.
Temuan itu merupakan hasil sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama, Ombudsman menyebut tidak memperoleh akses untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah area lapas.
Baca Juga: Sempat Disorot Ombudsman, Komisi XIII Temukan Lagi 4 Botol Miras di Lapas Cibinong
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










