Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI menyoroti lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas), setelah viralnya dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni sebagai penampung narkoba.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, menilai kasus serupa bukan hal baru, dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
"Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba," ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Enggak Ada Kapok, Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
Ketua DPW PKB Provinsi Bali itu menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas.
Pengawasan berbasis teknologi, evaluasi sistem kontrol internal, serta peningkatan integritas petugas menjadi langkah mendesak agar lapas tidak terus kecolongan.
"Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba," tegasnya.
Iman menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan di luar lapas. Tetapi juga harus memastikan bahwa tempat pembinaan seperti lapas benar-benar bersih dari praktik haram itu.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, BAZNAS RI Gandeng BNN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








