Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI menyoroti lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas), setelah viralnya dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni sebagai penampung narkoba.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, menilai kasus serupa bukan hal baru, dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
"Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba," ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Enggak Ada Kapok, Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
Ketua DPW PKB Provinsi Bali itu menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas.
Pengawasan berbasis teknologi, evaluasi sistem kontrol internal, serta peningkatan integritas petugas menjadi langkah mendesak agar lapas tidak terus kecolongan.
"Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba," tegasnya.
Iman menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan di luar lapas. Tetapi juga harus memastikan bahwa tempat pembinaan seperti lapas benar-benar bersih dari praktik haram itu.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, BAZNAS RI Gandeng BNN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







