KPK Periksa Pejabat Pengadaan Bank BJB dan Eks Asisten Ridwan Kamil

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan dana non-budgeter dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK memeriksa dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Kedua saksi yang diperiksa yakni Randy Kusumaatmadja, mantan personal assistant Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 Ridwan Kamil, serta Reja Muhammad Yusuf Tojiri selaku Group Head Pengadaan Divisi Umum Bank BJB Pusat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.
"Untuk hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk," kata Budi kepada wartawan.
Reja diperiksa untuk mendalami proses pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB.
Sementara itu, keterangan Randy menjadi bagian dari penelusuran penyidik terhadap pihak-pihak di luar Bank BJB yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan adanya dana non-budgeter yang disisihkan dari anggaran pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk beban promosi umum dan produk bank.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp410 miliar disetujui untuk belanja penempatan iklan di media melalui pengadaan jasa agensi.
KPK menduga terdapat selisih antara pembayaran Bank BJB kepada enam agensi periklanan dan pembayaran agensi kepada perusahaan media.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Diduga Milik Yayat di Glamping Ciater
Selisih tersebut diduga mencapai Rp223,6 miliar dan dikaitkan dengan dana non-budgeter.
Penyidik masih mendalami penggunaan serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan dana tersebut. KPK juga telah melakukan penelusuran dan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Perkara ini berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023 yang menurut KPK diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.
Pemeriksaan terhadap Randy juga bukan yang pertama.
Ia sebelumnya telah diperiksa KPK dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut, termasuk untuk mendalami transaksi yang tercatat dalam rekeningnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









