Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyuarakan enam tuntutan utama yang dianggap krusial bagi kesejahteraan pekerja dan demokrasi di Indonesia.
Tuntutan itu meliputi penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah dengan meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, penghentian PHK serta pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta serta penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Selain itu, mereka juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu guna merancang ulang sistem Pemilu 2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










