Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyuarakan enam tuntutan utama yang dianggap krusial bagi kesejahteraan pekerja dan demokrasi di Indonesia.
Tuntutan itu meliputi penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah dengan meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, penghentian PHK serta pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta serta penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Selain itu, mereka juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu guna merancang ulang sistem Pemilu 2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










