Akurat
Pemprov Sumsel

Lindungi Anak Indonesia

Desti Trinita | 15 Maret 2026, 05:53 WIB
Lindungi Anak Indonesia
.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi diberlakukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
W
Editor
Wahyu SK