Akurat
Pemprov Sumsel

Kembalikan Dana Nasabah

Desti Trinita | 20 April 2026, 18:41 WIB
Kembalikan Dana Nasabah
.

PT BNI berkomitmen segera menyelesaikan pengembalian dana nasabah Rp28 miliar milik jemaat Proki Aek Nabara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
W
Editor
Wahyu SK