Akurat Logo

Koreksi Kerugian Negara

Revina Indrayani | 13 Agustus 2026, 15:36 WIB
Koreksi Kerugian Negara
.

Mahkamah Agung mengoreksi nilai kerugian negara dalam korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk. periode 2015-2022.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK