Kominfo Beri Peringatan Keras Ke Meta, Ternyata Ini Penyebabnya

AKURAT.CO- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya untuk memberantas kasus perjudian online.
Hingga saat ini, Kominfo telah mengkonfirmasi adanya beberapa pihak yang terlibat judi online secara langsung.
Salah satu perusahaan teknologi besar, Meta, yang dimiliki oleh Mark Zuckerberg diduga telah digunakan untuk mempromosikan perjudian online.
Mereka menyebarkan konten dan iklan terkait perjudian online melalui platform yang mereka kelola.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi telah memberikan teguran kepada Meta dalam waktu 24 jam agar segera menghapus semua konten dan iklan yang terkait dengan perjudian online.
Baca Juga: Edward Hutahaean Jadi Tersangka Baru Di Kasus BTS Kominfo
“Saya bahkan telah memberikan teguran keras kepada Meta karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online pada platform mereka. Dalam terguran tersebut, intinya kami meminta waktu 1x24 jam agar meta segera menangani konten dan iklan yang memuat perjudian online pada platform yang dikelolanya,” jelas Menkominfo, Jumat, (20/10/2023).
Setelah menerima teguran tersebut, pada (11/10/2023), Meta telah meresponsnya dengan menghentikan akses kepada 1,65 juta konten perjudian.
Tak hanya itu, Meta juga menghapus 450.000 iklan perjudian online yang ditargetkan kepada pengguna di Indonesia.
Baca Juga: Video Call Pakai Avatar Di Instagram, Meta Hadirkan Fitur Baru
Kominfo memberikan penghargaan terhadap tindakan cepat yang diambil oleh Meta dalam mendukung tujuan pemerintah untuk memberantas perjudian online.
Kominfo tidak hanya berfokus pada platform, tetapi juga aktif berkolaborasi dengan kepolisian untuk menangkap siapa pun yang terliba dalam aktivitas perjudian online, termasuk bandar, influencer dan pihak lain yang terkait.
Tidak hanya terbatas pada Meta, Kominfo juga siap memberikan peringatan atau tindakan sanksi keras terhadap siapa pun yang mendukung atau mendorong aktivitas perjudian online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk







