AKURAT.CO - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan webinar mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Jawa Tengah dengan tema "Pelestarian Budaya Lokal di Era Digital Melalui Media Sosial" pada Jumat (15/3/2024).
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2024 yang ahli di bidangnya untuk berbagai bidang. Antara lain Trainer Makin Cakap Digital Kominfo 2023 sekaligus Sekretaris OPSDM Mafindo Pusat Funun Nisha, Manager Program Kegiatan Pondok Pesantren Budaya Kaliopak Yogyakarta Misbachul Munir, dan Praktisi pendidikan, Trainer Adopsi Digital Imam Wicaksono.
Survei terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 215 juta.
Adapun menurut data BPS pada 2018 dari tiga sub indeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
Menjaga budaya lokal di era digital tanpa batas geografis menjadi hal penting bagi masyarakat Indonesia.
"Budaya digital adalah budaya Pancasila, menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital," kata Funun.
Selain individu pengguna media sosial, melestarikan budaya di era digital menjadi peran bersama bagi komunitas lokal, komunitas budaya, seniman atau konten kreator, influencer, pemerintah, dan pelaku usaha.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2022, ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan tradisional, dan olahraga tradisional.
Pelestarian budaya lokal Indonesia juga menjadi cerminan sikap berbudaya dan beretika sebagai warganet di dunia digital.
"Dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang melintasi geografis dan budaya," kata Misbachul.
Ia menyebutkan, interaksi dan komunikasi lintas geografis ini menghasilkan perbedaan kultural sehingga dibutuhkan etika digital.
Menurut Misbachul, ada enam cara menjadi warganet yang beretika dan berbudaya, seperti berikut:
1. Menjunjung sikap terbuka dan positif, toleran, inklusif, dan humanis terhadap orang lain.
2. Perteguh integritas dan keselarasan diri.
3. Perteguh komitmen kedaulatan bangsa dan negara.
4. Kendalikan ruang digital untuk hal-hal positif, edukatif, dan produktif.
5. Bersikap moderat, luwes, adaptif, dan akomodatif atas nilai-nilai baru
6. Menjadi pelopor berinternet nyaman dan aman.
"Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita bertumbuhkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa, hadir dengan bermartabat," pungkas Funun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







