UKU - AFPI Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Fintech Peer-to-Peer Lending

AKURAT.CO - Dalam mendukung bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024, PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU), platform pinjaman fintech yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap solusi fintech lending.
Mengutip data dari OJK, World Bank dan Ernst and Young pada tahun 2023, AFPI mencatat bahwa masih terdapat sejumlah besar masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke kredit, termasuk 46,6 juta UMKM yang belum terbanked. Terdapat juga kebutuhan pembiayaan yang belum terpenuhi, mencapai triliunan rupiah.
"Bersama AFPI, kami ingin lebih memberikan wawasan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial melalui solusi fintech lending khususnya dalam menavigasi kebutuhan di bulan Ramadhan dan Lebaran," ujar Tony Jackson selaku Chief Executive Officer UKU, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Jumat (22/3/2024).
Untuk memudahkan proses pinjaman, UKU telah menyediakan langkah-langkah sederhana seperti mengunduh aplikasi, mengisi informasi pribadi dan proses pencairan dana yang cepat. Fitur UKU didukung oleh antarmuka pengguna yang intuitif dan telah mendapat sertifikasi ISO 27001 untuk melindungi data.
Dalam mengomentari hal ini, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan bagi masyarakat untuk membuat keputusan yang cerdas dalam memanfaatkan solusi fintech lending. Ia juga berharap agar dukungan media terhadap industri fintech lending dapat terus berlanjut.
Melihat kondisi lanskap fintech pada Januari 2024, OJK mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam jumlah pengguna dan jumlah pinjaman yang terdistribusi, menunjukkan pentingnya industri fintech lending yang legal dalam menciptakan persaingan yang sehat dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Dukungan sinergis dari media diharapkan dapat membantu memperkuat pemahaman masyarakat tentang solusi fintech peer-to-peer lending, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor industri terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








