AKURAT.CO Berdasarkan studi CfDS UGM awal 2022 terhadap 1.700 responden di 34 provinsi, sebanyak 66,6 persen pernah menjadi korban penipuan online.
Ada lima jenis penipuan yang paling banyak yaitu, 36,9 persen berkedok hadiah, 33,8 persen mengirim tautan (link), 29,4 persen penipuan jual beli seperti di Instagram dan lainnya, 27,4 persen melalui situs web atau aplikasi palsu, 26,5 persen penipuan berkedok krisis keluarga.
Kominfo menyatakan selain kecakapan digital untuk sadar dan mawas diri akan penipuan digital, seseorang butuh fondasi keamanan transaksi online dengan memilih platform yang memenuhi kriteria yang baik dalam hal reputasi dan ulasan, enkripsi dan keamanan data (autentikasi), verifikasi identitas kuat, otoritas yang diakui oleh OJK atau BI, kebijakan privasi yang jelas, pembayaran terintegrasi, layanan pelanggan dan garansi.
Apabila Anda atau orang terdekat mengalami penipuan digital, ada enam cara untuk mengecek dan melaporkan penipuan tersebut, seperti berikut:
1. Laporkan kejahatan siber melalui www.patrolisiber.id
2. Laporkan SMS spam ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan cara melakukan tangkapan layar pada SMS spam dan nomor pengirim dengan menyertakan identitas ponsel kita yang telah teregistrasi NIK dan KK atau kirim aduan ke Twitter BRTI @aduanBRTI melalui direct message (DM)
3. Melakukan pengecekan dan pelaporan rekening penipu mulai dari nama pemilik, nama bank, hingga rekaman transaksi sehingga nomor rekening penipu dapat dibekukan melalui: CekRekening.id Kredibel.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui layanan pengaduan ke 1-500-655 atau email ke [email protected]
4. Melaporkan ke situs resmi Kepolisian Republik Indonesia Lapor.go.id atau dapat juga mengadu melalui SMS ke 1708, aplikasi LAPOR! atau melalui akun Twitter@LAPOR1708 dengan menyematkan #lapor
5. Melapor ke CS KK maupun CS penyedia layanan produk/CS ecommerce seperti CS
Shopee, CS Bukalapak, CS Tokopedia dan seterusnya
6. Lapor ke komunitas Instagram @indonesiablacklist
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









