AKURAT.CO Berdasarkan studi CfDS UGM awal 2022 terhadap 1.700 responden di 34 provinsi, sebanyak 66,6 persen pernah menjadi korban penipuan online.
Ada lima jenis penipuan yang paling banyak yaitu, 36,9 persen berkedok hadiah, 33,8 persen mengirim tautan (link), 29,4 persen penipuan jual beli seperti di Instagram dan lainnya, 27,4 persen melalui situs web atau aplikasi palsu, 26,5 persen penipuan berkedok krisis keluarga.
Kominfo menyatakan selain kecakapan digital untuk sadar dan mawas diri akan penipuan digital, seseorang butuh fondasi keamanan transaksi online dengan memilih platform yang memenuhi kriteria yang baik dalam hal reputasi dan ulasan, enkripsi dan keamanan data (autentikasi), verifikasi identitas kuat, otoritas yang diakui oleh OJK atau BI, kebijakan privasi yang jelas, pembayaran terintegrasi, layanan pelanggan dan garansi.
Apabila Anda atau orang terdekat mengalami penipuan digital, ada enam cara untuk mengecek dan melaporkan penipuan tersebut, seperti berikut:
1. Laporkan kejahatan siber melalui www.patrolisiber.id
2. Laporkan SMS spam ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan cara melakukan tangkapan layar pada SMS spam dan nomor pengirim dengan menyertakan identitas ponsel kita yang telah teregistrasi NIK dan KK atau kirim aduan ke Twitter BRTI @aduanBRTI melalui direct message (DM)
3. Melakukan pengecekan dan pelaporan rekening penipu mulai dari nama pemilik, nama bank, hingga rekaman transaksi sehingga nomor rekening penipu dapat dibekukan melalui: CekRekening.id Kredibel.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui layanan pengaduan ke 1-500-655 atau email ke [email protected]
4. Melaporkan ke situs resmi Kepolisian Republik Indonesia Lapor.go.id atau dapat juga mengadu melalui SMS ke 1708, aplikasi LAPOR! atau melalui akun Twitter@LAPOR1708 dengan menyematkan #lapor
5. Melapor ke CS KK maupun CS penyedia layanan produk/CS ecommerce seperti CS
Shopee, CS Bukalapak, CS Tokopedia dan seterusnya
6. Lapor ke komunitas Instagram @indonesiablacklist
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







