Elon Musk Izinkan Konten Pornografi di Platform X, Menkominfo Ancam Blokir

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapannya terhadap pengumuman Elon Musk yang menyatakan keberlangsungan konten pornografi di platform X.
Dalam pernyataannya, Menkominfo Budi Arie menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dengan memblokir platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X, sebagai langkah penegakan hukum yang konsisten.
"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk X, wajib tunduk pada seluruh peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya kepada Akurat.co, Rabu (5/6/2024).
Ia merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum,"
Menanggapi keputusan Musk, Menteri Kominfo menegaskan bahwa semua kebijakan X yang bertentangan dengan peraturan tersebut akan mendapat sanksi, termasuk pemblokiran dan/atau denda.
"Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan kompromi dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur konten daring," tegas Menkominfo.
Keputusan Elon Musk untuk mengizinkan konten seksual di platform X menjadi sorotan di Indonesia, di mana pemerintah tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








