Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan Dibahas dalam FGD di Bekasi

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Indonesia Digital Pos (IDP), penerbit indopos.co.id dan indoposco.id, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema"Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan" di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024).
Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos, Sumber Rajasa Ginting, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan penataan sistem pertanahan nasional melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan sistem layanan.
Ia menekankan bahwa program digitalisasi pertanahan yang digagas oleh Kementerian ATR merupakan langkah maju menuju sistem layanan pertanahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Digitalisasi ini memangkas pertemuan langsung, sehingga menekan ruang untuk tindak KKN. Namun, sejumlah tantangan harus dihadapi dalam program ini. Kami berharap diskusi ini dapat menemukan solusi atas permasalahan dalam percepatan program digitalisasi pertanahan," ujar Ginting.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto, menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja (satker) BPN. Dari 508 Satker kantor pertanahan dan kantor wilayah, 104 di antaranya ditargetkan menyandang status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Saat ini, 83 Satker sudah siap dengan status WBK, mencapai 81,73% dari target.
"Kami terus berupaya memperbaiki atau membangun ZI pada masing-masing satker secara berkelanjutan. Satker yang belum WBK akan kami dorong untuk siap WBK, sementara yang sudah WBK akan kami rawat dan tingkatkan," kata Raden.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menambahkan bahwa program digitalisasi pertanahan diintegrasikan dengan berbagai pihak terkait seperti Dukcapil dan BSSN untuk memastikan akuntabilitas.
"Digitalisasi ini tidak bisa dilakukan sendiri, perlu ada interkoneksi dengan berbagai pihak agar sistemnya akuntabel. Misalnya, untuk tanda tangan elektronik, kami bekerja sama dengan BSSN," ungkap Ary Sucaya.
Pengamat Siber, Pratama Persadha, turut mendukung digitalisasi pertanahan namun menekankan pentingnya keamanan data. Ia mengingatkan bahwa serangan siber bisa mengancam keamanan data, seperti yang terjadi di Estonia pada 2007. Oleh karena itu, Pratama mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja sama dengan BSSN.
Selain itu, Pratama menyoroti pentingnya akses internet di seluruh desa untuk memastikan digitalisasi dapat menjangkau seluruh masyarakat. "Masih ada 11 juta orang yang belum terhubung dengan internet, ini perlu dicarikan solusi," ujar Pratama.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa program digitalisasi pertanahan ini penting untuk mempercepat layanan dan mencegah hilangnya surat fisik kepemilikan tanah. "Program ini harus diimplementasikan dengan baik untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan aman bagi masyarakat," tutup Mardani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






