AKURAT.CO Pemerintah Nepal resmi mencabut larangan terhadap aplikasi TikTok pada Kamis (22/8/2024), yang diterapkan sejak November tahun lalu. Larangan ini diberlakukan karena dinilai mengganggu 'keharmonisan sosial'.
Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan kabinet reguler, dengan Menteri Informasi Prithvi Subba Gurung menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan Perdana Menteri Khadga Prasad Oli, yang baru menjabat bulan lalu.
Dikutip dari Apnews.com, Minggu (25/8/2024), Oli menginstruksikan agar semua platform media sosial diperlakukan secara setara.
Larangan TikTok awalnya diterapkan untuk mengatasi kekhawatiran terkait penyebaran materi yang dianggap tidak pantas dan dampaknya terhadap keharmonisan sosial.
Pemerintah Nepal juga meminta platform media sosial untuk mendaftar di negara tersebut, membuka kantor, membayar pajak dan mematuhi hukum lokal.
Selama beberapa bulan terakhir sebelum pencabutan, terjadi dialog antara pemerintah Nepal dan pejabat TikTok.
Meskipun TikTok menghadapi pengawasan global terkait kekhawatiran data, perusahaan ini membantah telah membagikan data pengguna dengan pemerintah Cina.
Nepal sebelumnya juga pernah melarang situs pornografi pada tahun 2018.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





