Pemerintah Siapkan PP untuk Perangi Judi Online Secara Integral

AKURAT.CO Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberantas judi online secara lebih komprehensif.
Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan masih adanya celah dalam penanganan judi online meskipun telah dilakukan pemblokiran secara masif.
"Pada prinsipnya kemarin yang kita lihat sekali lagi bahwa tadi takedown yang dilakukan oleh Kemkomdigi dan juga para platform-platform besar itu sudah dilakukan dalam skala yang besar," ujar Meutya Hafid, selaku Menteri Komunikasi dan Digital, kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, regulasi ini akan melibatkan berbagai sektor, termasuk sistem pembayaran, aturan perbankan dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, peraturan mengenai judi online masih berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan belum didukung oleh regulasi di sektor lainnya.
Terkait waktu penerbitan PP, Meutya menyebut bahwa proses pembahasannya masih dalam tahap awal. Ia menegaskan bahwa Presiden sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online dan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan.
"Arahannya baru kemarin, Jadi mudah-mudahan bisa digodok dalam beberapa waktu ke depan," katanya.
Sementara itu, terkait pemangkasan anggaran pemerintah, Meutya memastikan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak pada pembangunan infrastruktur digital.
"Kalau pemangkasan anggaran kan sudah disampaikan untuk pelayanan dasar publik dan prioritas-prioritas Kementerian tidak akan terdampak, insyaallah," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








