Apple Digugat karena Penundaan Fitur Apple Intelligence

AKURAT.CO Apple menghadapi gugatan hukum terkait dugaan iklan palsu atas fitur kecerdasan buatan mereka, Apple Intelligence.
Gugatan federal yang diajukan pada Rabu (19/3/2025) menuduh perusahaan telah mempromosikan fitur yang belum tersedia bagi pengguna.
Gugatan ini mengusulkan status class-action dan menuntut kompensasi finansial bagi konsumen yang membeli perangkat Apple terbaru dengan harapan dapat menggunakan fitur Apple Intelligence yang ternyata masih belum dirilis.
Salah satu sorotan dalam kasus ini adalah fitur Siri terbaru yang lebih cerdas, yang sempat dipromosikan secara luas melalui iklan televisi tahun lalu, termasuk yang dibintangi Bella Ramsey.
Namun, hingga kini, fitur tersebut belum tersedia bagi pengguna. Dikutip dari Sea.mashable, Selasa (25/3/2025), Apple telah menarik iklan tersebut, tetapi penggugat berargumen bahwa kerusakan telah terjadi.
Meski belum jelas bagaimana hasil akhirnya, gugatan ini bisa saja berujung pada kompensasi kecil bagi pengguna yang merasa dirugikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







