Komdigi Ingatkan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

AKURAT.CO Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, transparansi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
"Keterbukaan informasi publik menjadi budaya dan menjadi karakter yang khas dari penyelenggaraan negara kita dan bukan sekadar kewajiban administratif," ujar Nezar dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (1/10/2025).
Nezar menilai Komisi Informasi berperan strategis dalam mengawal keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menegaskan Komdigi menjadikan lembaga tersebut mitra penting untuk membangun pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
"Kementerian Komdigi menempatkan Komisi Informasi sebagai mitra kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif," katanya.
Ia menekankan pentingnya teknologi digital untuk mempercepat dan memperluas keterbukaan informasi. Beberapa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disebut sudah memanfaatkan platform digital agar lebih proaktif dalam menyediakan informasi publik.
"Komisi Informasi dan Komdigi juga berada dalam episentrum perubahan-perubahan yang sangat menentukan masa depan dunia karena pengelolaan informasi dan ekosistemnya sangat penting saat ini," tambahnya.
Meski begitu, ia mengingatkan adanya tantangan besar di era digital, mulai dari maraknya misinformasi, disinformasi dan polarisasi sosial. Mengutip laporan Global Risk 2025 dari World Economic Forum, Nezar menyebut disinformasi masuk lima besar ancaman terbesar dunia.
"Kita hidup di era ketika semua orang bukan hanya pengguna, tetapi juga produsen informasi. Tantangan besar berupa disinformasi dan information disorder jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada polarisasi sosial," jelas Nezar.
Selain itu, isu keamanan siber juga menjadi sorotan. Ia mencontohkan serangan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pernah mengganggu layanan publik.
Nezar menegaskan perlindungan data strategis harus menjadi prioritas dalam transformasi digital. "Keamanan data dan informasi ini sangat penting karena cyber security itu erat sekali posisinya dengan transformasi digital," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








