Pemerintah Siapkan Peraturan Pelaksana UU PDP, Pembentukan Lembaga Targetkan Tahun Ini

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia kini menyelesaikan tahap akhir penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Undang-undang ini penting untuk menjaga keamanan dan privasi data warga.
UU PDP mengatur bagaimana data pribadi dikumpulkan, digunakan dan dilindungi. Aturan ini berlaku untuk semua pihak yang memiliki akses data dan pengawasannya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan pelaksana UU PDP sedang disiapkan. Saat ini rancangan tersebut berada di tahap akhir pengesahan.
"Posisinya sudah diselesaikan harmonisasi dan Menteri Komdigi sudah mengirimkannya ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujarnya kepada wartawan di Kantor Google, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap pengesahan RPP bisa segera dilakukan. Hal ini berlaku jika tidak ada isu yang perlu dibahas kembali.
Selain itu, pembentukan lembaga khusus Perlindungan Data Pribadi ditargetkan rampung tahun ini. Proses pembentukan lembaga tersebut akan melalui rancangan peraturan presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi antar kementerian.
Mediodecci menekankan, koordinasi harmonisasi ini dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai mitra strategis. "Karena ini adalah bentuknya kelembagaan ya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







