Pemerintah Siapkan Peraturan Pelaksana UU PDP, Pembentukan Lembaga Targetkan Tahun Ini

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia kini menyelesaikan tahap akhir penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Undang-undang ini penting untuk menjaga keamanan dan privasi data warga.
UU PDP mengatur bagaimana data pribadi dikumpulkan, digunakan dan dilindungi. Aturan ini berlaku untuk semua pihak yang memiliki akses data dan pengawasannya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan pelaksana UU PDP sedang disiapkan. Saat ini rancangan tersebut berada di tahap akhir pengesahan.
"Posisinya sudah diselesaikan harmonisasi dan Menteri Komdigi sudah mengirimkannya ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujarnya kepada wartawan di Kantor Google, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap pengesahan RPP bisa segera dilakukan. Hal ini berlaku jika tidak ada isu yang perlu dibahas kembali.
Selain itu, pembentukan lembaga khusus Perlindungan Data Pribadi ditargetkan rampung tahun ini. Proses pembentukan lembaga tersebut akan melalui rancangan peraturan presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi antar kementerian.
Mediodecci menekankan, koordinasi harmonisasi ini dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai mitra strategis. "Karena ini adalah bentuknya kelembagaan ya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








