Risiko Sama Besar, Pakar Kritik Game Online Lolos dari Larangan Media Sosial Australia

AKURAT.CO Australia resmi menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, namun platform permainan online tidak termasuk. Keputusan ini menuai kritik karena game dinilai memiliki potensi kecanduan dan risiko yang sebanding dengan media sosial.
Sadmir Perviz, remaja 15 tahun asal Perth, menjadi contoh dampak kecanduan game online. Ia kini mengikuti terapi di satu-satunya klinik gangguan permainan milik pemerintah Australia setelah sebelumnya menghabiskan hingga 10 jam sehari bermain game daring.
"Anda bisa melempar dadu alih-alih mengklik tombol. Anda dapat berinteraksi dengan orang-orang, sehingga Anda benar-benar tahu siapa yang ada di sana daripada hanya menelepon orang-orang secara acak," ujarnya, dikutip dari BBC, Kamis (18/12/2025).
Klinik tersebut mendorong pasien beralih ke permainan papan seperti Dungeons & Dragons, Uno dan Jenga untuk membangun interaksi sosial secara langsung. Menurut Sadmir, pengalaman bermain tatap muka jauh lebih nyata dibandingkan interaksi virtual.
Psikiater Daniela Vecchio, pendiri klinik, menegaskan bahwa bermain game tidak selalu buruk, tetapi dapat berkembang menjadi kecanduan serius. Ia mempertanyakan mengapa platform game dikecualikan dari larangan, padahal pola risikonya mirip dengan media sosial.
"Permainan dan media sosial sangat saling berhubungan, sangat sulit untuk dipisahkan," kata Vecchio.
Vecchio menyoroti platform seperti Discord dan Roblox yang kerap digunakan anak-anak untuk berinteraksi secara luas. Kabarnya, platform tersebut pernah dikaitkan dengan paparan konten berbahaya dan isu keselamatan anak.
Pemerintah Australia menyebut larangan media sosial bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya dan perundungan siber. Kebijakan ini juga diarahkan untuk membatasi dampak algoritma predator terhadap pengguna muda.
Namun, penentuan platform yang dilarang didasarkan pada fungsi utama interaksi sosial. Karena fokus utamanya permainan, platform game tidak termasuk dalam larangan tersebut.
Sejumlah pakar menilai kebijakan ini terlalu umum dan belum mencerminkan kompleksitas dunia digital. Profesor Tama Leaver menekankan pentingnya regulasi berbasis usia dan risiko, khususnya untuk platform game dengan fitur sosial yang kuat.
"Saya pikir kita berada di saat ini, dan bukan hanya Australia, Anda melihat ke seluruh UE, ada selera besar untuk semua jenis peraturan," imbuhnya.
Gangguan bermain game sendiri telah diakui WHO sebagai diagnosis resmi, dengan studi menunjukkan sekitar 2,8 persen anak Australia terdampak. Angka tersebut diyakini bisa lebih tinggi, seiring meningkatnya waktu layar dan keterhubungan platform digital.
Pemerintah menegaskan aturan ini bukan solusi akhir, melainkan bagian dari pendekatan berkelanjutan. Daftar platform akan terus ditinjau, sementara para ahli menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital membutuhkan regulasi yang adaptif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







