Cara Cek Pesan WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Nonaktif

AKURAT.CO Centang biru di WhatsApp sering jadi penanda apakah pesan sudah dibaca atau belum. Tapi ketika fitur 'Read Receipts' dimatikan, indikator itu tak lagi bisa dijadikan patokan.
Di chat pribadi, dua tanda centang akan tetap abu-abu walaupun pesan sebenarnya sudah dibuka. Inilah yang membuat banyak orang bertanya-tanya, "pesan saya sudah dibaca atau belum?".
Ternyata masih ada celah untuk mengetahuinya. Triknya bukan lewat ruang obrolan personal, melainkan melalui percakapan grup.
Di dalam grup, informasi siapa saja yang sudah membaca pesan tetap bisa dilihat. Pengaturan privasi centang biru tidak berlaku untuk detail baca pesan di sana.
Dikutip dari laman resmi WhatsApp, Sabtu (14/2/2026), berikut cara mengeceknya:
1. Masuk ke grup yang juga diikuti orang tersebut.
2. Kirim pesan di grup itu.
3. Tekan dan tahan pesan, lalu pilih 'Info'.
4. Cek daftar anggota yang sudah membaca pesan.
Cara ini memang efektif, tetapi tetap gunakan dengan bijak. Jangan sampai keinginan memastikan pesan dibaca justru mengganggu privasi orang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








