Cara Cek BI Checking Sendiri Gratis Lewat HP, Resmi iDebKu OJK

AKURAT.CO Mengecek riwayat kredit atau yang kini resmi berganti nama menjadi iDEB (Informasi Debitur) SLIK OJK sangat penting sebelum Anda mengajukan pinjaman seperti KPR atau kredit kendaraan.
Kini, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya untuk mengetahui apakah skor kredit Anda bersih atau masuk daftar hitam.
Proses pengecekan ini sepenuhnya bisa dilakukan secara mandiri dari rumah hanya dengan modal ponsel dan kartu identitas resmi.
Mengapa BI Checking Kini Berubah Menjadi SLIK OJK?
Banyak masyarakat yang masih akrab dengan istilah BI Checking.
Namun, sejak fungsi pengawasan perbankan beralih dari Bank Indonesia, layanan riwayat kredit ini resmi dikelola oleh OJK melalui sistem yang disebut SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Di dalam SLIK OJK, Anda akan mendapatkan dokumen iDEB yang berisi catatan lengkap mengenai kelancaran pembayaran cicilan Anda di bank, fintech (pinjaman online resmi), maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Catatan ini dinilai berdasarkan skala 1 hingga 5, di mana Kol (Kolektabilitas) 1 berarti kredit Anda sangat lancar, sedangkan Kol 5 berarti kredit Anda macet total.
Panduan Lengkap Cara Cek iDEB SLIK OJK Lewat iDebKu
OJK telah menyediakan platform resmi bernaman aman. Berikut adalah langkah-langkah prosedural yang wajib Anda ikuti:
Buka Situs Resmi iDebKu
Buka peramban di HP atau laptop Anda, lalu akses laman resmi di idebku.ojk.go.id. Pada halaman utama, klik tombol "Pendaftaran".
Isi Data Formulir dan Cek Ketersediaan Kuota
Masukkan data yang diminta seperti jenis debitur (perseorangan), kewarganegaraan, jenis identitas (KTP untuk WNI), dan nomor KTP. Masukkan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya" untuk memeriksa ketersediaan kuota harian.
Lengkapi Data Diri Secara Detail
Jika kuota tersedia, isi seluruh formulir data diri secara lengkap, mulai dari nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, alamat email aktif, hingga nomor telepon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026



