Pengguna Tol Nirsentuh (MLFF) Yang Tak Daftar Aplikasi Bakal Disanksi
Demi Ermansyah | 28 Mei 2024, 15:39 WIB

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa pemerintah memberlakukan sanksi terhadap masyarakat yang tak mendaftar aplikasi cepat tanpa stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa penerapan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengubah perilaku masyarakat.
"Saat ini kami mau merubah sistem, perilaku juga, seperti halnya yang kemarin diluncurkan Presiden yang INA GovTech itu juga merubah semuanya, jadi semua harus ke sana," ucapnya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa pada awalnya jalan tol di Indonesia menggunakan skema pembayaran tunai, namun berubah menjadi nontunai dengan tapping.
"Sebab saat ini pemerintah sedang mengubah skema menjadi single lane free flow (SLFF) yang merupakan tahapan untuk menuju multi lane free flow (MLFF) yang sama-sama nirsentuh," tambahnya.
Basuki pun memaparkan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol tersebut, turut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menerapkan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dalam proses penerapan SLFF.
Namun demikian, denda tersebut tak langsung diberikan. Sebab bagi masyarakat yang belum terdaftar Centas akan dialihkan terlebih dahulu untuk menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping. "Jadi, tidak ada loss of income dari badan usaha jalan tol," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









