Menteri Ara Desak Pemprov DKI Segera Tetapkan Akses Jalan Kapuk Raya PIK 1

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengambil keputusan terkait lokasi pembangunan akses Jalan Kapuk Raya menuju Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1).
Dimana dalam kunjungannya pada Sabtu (1/3/2025) lalu, Menteri Ara menegaskan bahwa wewenang penuh untuk menetapkan lokasi dan membebaskan lahan ada di tangan Pemprov DKI.
"Saya minta keputusan ini segera diambil. Tanggal 15 Maret 2025, saya akan kembali untuk melihat progresnya," ucap Menteri Ara seusai bertemu dengan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, serta sejumlah perwakilan warga di Kapuk Muara.
Seperti yang diketahui, pembukaan akses Jalan Kapuk Raya-PIK 1 telah menjadi harapan warga Kapuk Muara sejak lama. Akses ini akan mempermudah mobilitas dan meningkatkan perekonomian warga sekitar. Namun, di sisi lain, warga juga khawatir proyek ini berujung pada penggusuran rumah mereka.
Baca Juga: Maruarar Sirait Ingin Lahan Bekas BLBI di Karawaci Dibangun Perumahan untuk Rakyat
Menteri Ara sendiri menegaskan bahwa dalam penentuan lokasi, Pemprov DKI harus mempertimbangkan dampak sosial agar tidak merugikan masyarakat.
"Tentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses semua pihak. Kalau bisa, minimalkan atau hindari penggusuran rumah warga. Ini harus jadi pertimbangan utama," tegasnya.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2025, mediasi telah dilakukan antara warga Kapuk Muara dengan pihak pengembang, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti. Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kapuk Muara ini dipimpin langsung oleh Menteri Ara bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan itu adalah jalan yang dibuka nantinya harus bisa digunakan oleh kendaraan roda dua dan roda empat, tapi bukan untuk truk logistik atau kendaraan industri besar.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Bicara Reshuffle Kabinet
"Akses jalan ini harus inklusif dan bermanfaat bagi semua. Jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara warga sekitar malah dirugikan," lanjut Menteri Ara.
Selain masalah penetapan lokasi, warga juga mengeluhkan adanya tumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1 yang disebut-sebut menghambat saluran air.
Menteri Ara pun meminta kepolisian segera menyelidiki dan menyelesaikan persoalan ini.
"Ini ranah kepolisian. Saya harap segera ada penyelesaian agar warga tidak dirugikan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









