Evakuasi Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny, Menteri PU Singgung Soal PBG

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bakal mensosialisasikan pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Adapun, Kementerian PU bergerak cepat memberikan dukungan teknis pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny.
Langkah tanggap darurat ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian PU terhadap lingkungan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana.
Dalam kunjungannya ke lokasi bencana, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa saat ini fokus utama adalah penanganan tanggap darurat agar proses evakuasi dan pembersihan material dapat berjalan cepat, aman, dan terkoordinasi.
Baca Juga: Atasi Kekeringan, Kementerian PU Bangun Jaringan Irigasi Air Tanah di Wilayah Karst Gunung Kidul
“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny. Saat ini yang paling utama adalah memastikan keselamatan dan penyelesaian tahap tanggap darurat. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk pembersihan,"kata Dody dikutip dari laman Kementerian PU, Selasa (7/10/2025).
Untuk mendukung proses evakuasi, Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Jatim–Bali menurunkan berbagai alat berat dan personel teknis, antara lain 1 unit excavator breaker, 12 unit dump truck, 4 jack hammer, 3 bar cutter/blender, serta 1 mobile crane.
Sebanyak 34 personel lapangan diterjunkan, terdiri dari operator, driver, tenaga kerja, pelaksana, dan koordinator di bawah koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian PU.
Kegiatan pembersihan dan evakuasi material reruntuhan dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat kepolisian, TNI, Tim SAR, dan Pemerintah Daerah.
“Kami harap seluruh proses pembersihan dilakukan dengan standar keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi bangunan sekitar yang masih berdiri,” ujar Dody.
Kementerian PU akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk terus menyosialisasikan pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya pondok pesantren.
Ke depan, Dody menuturkan akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
“Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,” tutur Dody.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








