Kementerian PU Tinjau Kelayakan Bangunan Ponpes Tremas di Pacitan

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan peninjauan ke Ponpes Tremas di Kabupaten Pacitan.
Pengecekan dilakukan pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memeriksa kelayakan bangunan gedung terkait keandalan dan keselamatan bangunan pesantren di berbagai daerah.
Baca Juga: Rotasi 578 Pejabat Struktural di Kementerian PU, KMPPI Minta Menteri PU Dody Hanggodo Dipecat
Utamanya adalah bangunan yang sudah tua lebih dari 100 tahun serta memiliki lebih dari 1.000 santri dan memiliki bangunan 4 lantai.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan dukungannya dengan mengerahkan tim dari jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
“Tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebar di seluruh Indonesia, sehingga harapannya kita bisa cepat pengecekannya," kata Dody dikutip dari laman PU, Senin (13/10/2025).
Adapun, Kementerian PU sempat pengecekan keandalan bangunan gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang dan Ponpes Lirboyo Kota Kediri.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana mengatakan kunjungan ini bertujuan melakukan pengecekan terhadap keandalan bangunan pondok pesantren, baik asrama, masjid, maupun fasilitas lainnya.
Baca Juga: Kementerian PU Cek Keandalan Bangunan di Dua Ponpes Besar Jatim
Pondok Pesantren Tremas memiliki nilai sejarah tinggi karena sudah berdiri sejak tahun 1820. Bangunan di pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari dua abad, sehingga memerlukan audit teknis secara menyeluruh.
“Karena usia pondok sudah sangat tua, kami tentu perlu melakukan pengecekan keandalan bangunan secara detail," ujar Dewi.
Selain memeriksa bangunan lama, Kementerian PU meninjau proyek pembangunan kompleks madrasah baru di kawasan pesantren tersebut. Dirjen Dewi mengapresiasi pelaksanaan konstruksi yang dinilai sudah memenuhi standar teknis.
“Secara umum pelaksanaan pembangunannya sudah baik. Kaidah-kaidah teknis sudah diterapkan, bahkan pekerja yang terlibat sebagian sudah bersertifikat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







