Tangani Pascabencana, PU Kebut Normalisasi Sungai di Tanah Datar

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan darurat pascabencana di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melalui pekerjaan normalisasi Sungai Batang Sumpur sekaligus pemulihan konektivitas Jalan Raya Sumpur-Padang Panjang yang terdampak.
Penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama BUMN Karya dan Pemerintah Daerah untuk memastikan akses masyarakat kembali pulih dan tidak ada wilayah yang terisolasi.
Normalisasi Sungai Batang Sumpur dilakukan dengan percepatan pengaturan dan pemindahan alur sungai guna mengurangi risiko banjir dan erosi, sekaligus membuka ruang bagi penanganan jalan penghubung sementara. Jalan tersebut menghubungkan Nagari Sumpur dengan wilayah Malalo yang sempat terputus akibat luapan sungai.
Baca Juga: Menteri PU Pastikan Tol Yogya–Bawen Siap Dukung Arus Nataru
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan bahwa penanganan darurat menjadi prioritas utama agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera kembali berjalan.
“Dalam kondisi darurat seperti ini, fokus kami adalah membuka akses secepat mungkin, mengamankan alur sungai, dan memastikan masyarakat tidak terisolasi. Kementerian PU bergerak cepat dengan dukungan alat berat dan koordinasi lintas sektor agar penanganan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,”kata Dody dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Sebagai bentuk dukungan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Naryo Widodo mengatakan bahwa Kementerian PU telah menurunkan sejumlah alat berat dan peralatan pendukung untuk mempercepat pekerjaan di lapangan.
Saat ini, tiga unit ekskavator telah bekerja di lokasi dan dalam waktu dekat akan kembali didatangkan tambahan ekskavator sehingga proses normalisasi sungai dan pembangunan jalan temporer dapat diselesaikan lebih cepat.
“Selain pengaturan dan pemindahan alur sungai, material batuan dan sedimen yang menumpuk di sepanjang aliran Sungai Batang Sumpur juga dipindahkan dan dimanfaatkan kembali sebagai tanggul sungai. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tebing sungai sekaligus mengendalikan aliran air agar tidak kembali meluap ke permukiman warga dan badan jalan,”ujar Naryo.
Baca Juga: Kementerian PU Kebut Pemulihan Jalan hingga Air Bersih di Sumatera
Dalam pelaksanaannya, proses normalisasi sungai turut bergantung pada kondisi cuaca di lapangan. Apabila terjadi hujan atau cuaca mendung yang berpotensi meningkatkan debit air sungai, maka pekerjaan di sepanjang aliran sungai terpaksa dihentikan sementara demi menjaga keselamatan petugas dan alat berat.
Meski demikian, Kementerian PU terus mengoptimalkan waktu kerja saat kondisi cuaca memungkinkan agar progres penanganan tetap berjalan sesuai target percepatan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Tanah Datar John Kenedy menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, BUMN Karya, dan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh Kementerian PU beserta BUMN Karya. Kolaborasi ini membuat pekerjaan normalisasi sungai dan pemulihan jalan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga dampak bencana terhadap masyarakat dapat segera diminimalkan,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






