Sudah 70 Persen, Kementerian PU Kebut Pembangunan 245 Huntara di Batangtoru

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Salah satunya adalah Huntara Batangtoru yang berlokasi di Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan bahwa percepatan pembangunan huntara dilakukan agar masyarakat terdampak dapat segera meninggalkan tenda darurat dan menempati hunian yang lebih layak, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang terpenting masyarakat bisa masuk ke rumah, keluar dari tenda. Kita dorong percepatan pembangunan hunian-hunian sementara di beberapa tempat, agar masyarakat bisa tinggal dengan aman dan layak,” kata Dody dikutip dari laman Kemeterian PU, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga: Menteri Dody Percepat Huntara di Aceh, Target Nol Warga di Tenda Saat Ramadan
Di Batangtoru, akan dibangun sebanyak 245 unit huntara yang tersebar dalam 21 blok. Seluruh unit tersebut rencananya diperuntukkan bagi sekitar 245 kepala keluarga (KK) warga terdampak banjir.
Hingga saat ini, progress fisik pembangunan Huntara Batangtoru telah mencapai sekitar 70 persen. Sejumlah alat berat dikerahkan guna mempercepat pekerjaan, antara lain excavator, concrete mixer (car mix), dump truck, bulldozer, dan vibro roller.
Secara teknis, bangunan huntara menggunakan sistem modular dengan struktur rangka baja ringan yang dirancang kokoh dan cepat dibangun tanpa mengurangi standar mutu konstruksi. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kecepatan, kualitas, dan keselamatan kerja.
Kawasan Huntara Batangtoru juga dilengkapi fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tinggal sementara, antara lain mushola, gedung serbaguna, lapangan futsal, ruang komunal, taman bermain anak, toilet komunal, instalasi listrik dan pencahayaan, serta jaringan air bersih dan sanitasi.
Kementerian PU berkomitmen memastikan hunian sementara dapat segera dimanfaatkan masyarakat terdampak sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga kelayakan lingkungan dan keberlanjutan pelayanan dasar selama masa pemulihan pascabencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







