Akurat Logo

Gandeng Asprumnas, Ara Siap Tindak Tegas Pengembang Nakal Yang Rugikan Masyarakat

Esha Tri Wahyuni | 21 Juli 2026, 09:31 WIB
Gandeng Asprumnas, Ara Siap Tindak Tegas Pengembang Nakal Yang Rugikan Masyarakat
Menteri PKP, Maruarar Sirait

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi pengembang perumahan yang mengabaikan aturan dan merugikan masyarakat. 

Pesan tersebut disampaikan kepada Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), di tengah upaya pemerintah mempercepat Program 3 Juta Rumah, yang dinilai harus dibarengi dengan kualitas pembangunan dan perlindungan terhadap konsumen.

Maruarar mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan kepada pengembang yang mematuhi regulasi dan menghadirkan inovasi dalam pembangunan perumahan. 

Baca Juga: Ubah Aset Daerah Jadi Rusunami, Pemerintah Siapkan 500 Rumah di Bandung untuk MBR

Sebaliknya, pemerintah juga tidak akan ragu melakukan pembinaan hingga menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak pada masyarakat.

"ASPRUMNAS terus berkembang. Mari kita terus melakukan pencapaian yang lebih baik. Melaksanakan kewenangan dengan baik, ikuti semua aturan yang berlaku, dan jangan sampai merugikan konsumen maupun mengecewakan kepercayaan masyarakat," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ara menegaskan, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama dalam pengembangan sektor perumahan nasional. Karena itu, seluruh pelaku usaha diminta menjaga kualitas bangunan sekaligus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

"Saya sebagai Menteri akan bersikap adil kepada para pengembang. Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi. Kalau memiliki inovasi yang baik, tentu pemerintah akan mendukung," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga mengungkapkan kontribusi ASPRUMNAS terhadap Program 3 Juta Rumah melalui pembangunan 9.207 unit rumah bersubsidi menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2025. 

Pemerintah berharap capaian tersebut dapat terus meningkat seiring penguatan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi pengembang.

Selain mendorong pembangunan rumah, pemerintah juga terus menggulirkan berbagai kebijakan untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Berbagai insentif yang telah diberikan antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemberian sertifikat rumah secara gratis, hingga penyederhanaan persyaratan pembiayaan.

Ketua Umum ASPRUMNAS, M. Syawali, menyambut positif berbagai kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah memberikan kepastian bagi pengembang sekaligus membuka peluang masyarakat untuk lebih mudah memiliki rumah.

"Banyak sekali kebijakan dari Presiden Prabowo melalui Menteri PKP yang menguntungkan, mulai dari penghapusan SLIK OJK untuk tunggakan di bawah Rp1 juta, pemberian sertifikat gratis bagi MBR, hingga pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Kami optimistis ke depan masih akan ada berbagai gebrakan yang semakin mendukung masyarakat dan pengembang," ujar Syawali.

Sebagai bentuk komitmen mendukung penyediaan hunian nasional, ASPRUMNAS menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada 2027.

Pemerintah berharap sinergi antara kementerian dan pelaku industri properti dapat mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola sektor perumahan melalui kepatuhan terhadap regulasi, transformasi digital, dan peningkatan kualitas pembangunan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.