Akurat Logo

Maruarar Mulai Bahas Aset KAI untuk Bangun Rusun, Libatkan Investor Qatar

Esha Tri Wahyuni | 19 Agustus 2026, 09:05 WIB
Maruarar Mulai Bahas Aset KAI untuk Bangun Rusun, Libatkan Investor Qatar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

AKURAT.CO Pemerintah mulai mengarahkan pemanfaatan aset negara, khususnya lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, untuk menjawab kebutuhan hunian di kawasan perkotaan.

Sejumlah lahan KAI di Jakarta kini masuk dalam pembahasan pembangunan rumah susun (rusun), termasuk kawasan Manggarai dan Tanah Abang.

Di sisi lain, lahan KAI di Kampung Bandan juga tengah disiapkan untuk ditata melalui kerja sama yang melibatkan pemerintah dan calon investor dari Qatar.

Baca Juga: Kenapa Malam Hari Justru Banyak Pikiran? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Pemerintah membentuk tim lintas lembaga untuk memastikan skema pemanfaatan lahan, investasi, hingga tata kelolanya sesuai ketentuan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, optimalisasi aset negara harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek tata kelola.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang ditekankan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam rapat terkait pemanfaatan aset negara.

“Kami diingatkan oleh Kepala BPKP, semua harus sesuai aturan. Aset-aset negara harus dikelola dengan benar, dengan tujuan yang baik tapi dengan cara yang benar,” ujar Maruarar seusai rapat di Kantor Pusat BPKP, di Jakarta, Selasa Malam (18/8/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, serta Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin.

Maruarar mengatakan lahan milik KAI menjadi salah satu aset yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan hunian. Pemerintah karena itu akan membentuk tim koordinasi untuk mengidentifikasi aset BUMN yang dapat dimanfaatkan untuk sektor perumahan.

“Di antaranya yang paling banyak aset dari Kereta Api,” katanya.

Pemanfaatan aset KAI untuk hunian rakyat bukan merupakan rencana yang sepenuhnya baru. Pemerintah sebelumnya telah mengkaji sejumlah lahan KAI di kawasan perkotaan untuk pembangunan hunian vertikal dan penataan permukiman.

Pada April 2026, Kementerian PKP bersama Danantara, BP BUMN, KAI, serta pihak swasta telah meninjau sejumlah lahan KAI di kawasan Tanah Abang, Kampung Bandan dan Jakarta Kota. Pemerintah saat itu menyebut lahan tersebut berpotensi digunakan untuk pembangunan hunian, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Khusus kawasan Tanah Abang, pemerintah telah memastikan terdapat tiga lokasi yang merupakan aset negara di bawah pengelolaan KAI. Dua bidang di kawasan Tanah Abang Bongkaran memiliki luas total sekitar 3 hektare, sedangkan lahan di Pasar Tasik memiliki luas sekitar 1,3 hektare.

Lahan tersebut kemudian diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian rakyat. Pemerintah juga telah menyatakan rencana pembangunan rusun di kawasan tersebut tetap berjalan.

Maruarar mengatakan pemanfaatan lahan KAI di Manggarai dan Tanah Abang saat ini telah masuk dalam pembahasan lebih lanjut.

“Sudah sangat siap, skemanya sangat siap, lahannya juga sangat bagus. Lokasinya juga ke tempat ibadah, ke sekolah, ke rumah sakit, itu semuanya berdekatan,” kata Maruarar.

Lokasi yang berdekatan dengan fasilitas publik menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembangunan hunian vertikal.

Konsep tersebut memungkinkan penyediaan tempat tinggal di kawasan yang telah memiliki akses terhadap transportasi, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

Sementara itu, lahan KAI di Kampung Bandan memiliki skema yang berbeda. Pemerintah tengah menata rencana investasi Qatar di kawasan tersebut.

Maruarar mengatakan pembahasan proyek akan melibatkan sejumlah lembaga untuk memastikan pemanfaatan aset negara tidak hanya memiliki nilai investasi, tetapi juga memiliki tata kelola yang jelas.

“Dibuat tim bersama antara BPKP, BUMN, kemudian juga Kereta Api, dan pihak Katarnya dan PKP. Bersama juga BPS, sehingga nanti semuanya tata kelolanya dipastikan harus benar,” ujarnya.

Pelibatan BPS dalam tim tersebut menjadi bagian penting karena pemerintah juga membutuhkan data mengenai kebutuhan dan sasaran penerima manfaat pembangunan perumahan.

Hingga kini, pemerintah belum mengungkap nilai investasi Qatar maupun bentuk final proyek yang akan dibangun di Kampung Bandan. “Nanti diumumkan, disampaikan,” kata Maruarar.

Artinya, proyek Kampung Bandan masih berada pada tahap penataan skema dan koordinasi. Pemerintah belum menetapkan secara terbuka apakah seluruh atau sebagian lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk hunian subsidi, proyek komersial, atau kombinasi beberapa fungsi.

Pemanfaatan aset KAI untuk perumahan juga berkaitan dengan persoalan yang lebih besar, yakni kebutuhan hunian masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah menyebut terdapat sekitar 19,27 juta keluarga yang memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan perumahan.

Data tersebut mencakup kebutuhan terkait backlog kepemilikan rumah dan backlog rumah layak huni berdasarkan desil kesejahteraan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

BPS juga menekankan penggunaan data yang akurat agar intervensi pemerintah di sektor perumahan dapat menyasar rumah tangga yang memang membutuhkan. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu basis dalam menentukan sasaran program.

Karena itu, pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan ketersediaan lahan. Penentuan siapa yang mendapatkan hunian, skema pembiayaan, status aset, hingga mekanisme kerja sama dengan BUMN dan investor juga menjadi bagian dari proses.

Dalam konteks tersebut, aset KAI di Jakarta menjadi strategis karena berada di kawasan perkotaan dengan akses transportasi dan fasilitas publik yang relatif lengkap.

Kementerian PKP sebelumnya juga telah mendorong pemanfaatan lahan KAI yang tidak terpakai untuk pembangunan hunian dengan konsep transit oriented development (TOD) dan penataan kawasan permukiman.

Maruarar mengatakan pemerintah tidak ingin pemanfaatan aset hanya berhenti pada beberapa lahan KAI di Jakarta. Pemerintah akan melakukan identifikasi lebih luas terhadap aset BUMN yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan.

Artinya, lahan KAI dapat menjadi bagian dari skema yang lebih besar untuk mencari sumber lahan pembangunan hunian di tengah keterbatasan tanah di kawasan perkotaan.

Selain proyek dengan Qatar di Kampung Bandan dan rusun di Manggarai serta Tanah Abang, Maruarar juga menyebut adanya rencana Astra membangun perumahan di Bandung melalui kerja sama dengan KAI.

Berbagai proyek tersebut akan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian PKP, BUMN, Danantara, BPKP, BPS hingga mitra swasta.

Pemerintah kini menghadapi pekerjaan lanjutan untuk memastikan setiap aset yang akan digunakan memiliki status hukum yang jelas, skema kerja sama yang transparan, serta sasaran pembangunan yang terukur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.