OJK Gandeng AFTECH Luncurkan Kode Etik AI Di Industri Fintech

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meluncurkan panduan kode etik kecerdasan bantuan Artificial Intelligence untuk industri fintech. Peluncuran ini dilakukan pada Pembukaan Acara Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, panduan kode etik ini menjadi acuan bagi asosiasi dalam menyusun code of conduct guna mengoptimalkan fungsi AI di industri fintech, sehingga AI dapat memberikan manfaat dalam pengembangan Inovasi di sektor Fintech dan dapat memitigasi risiko yang muncul di kemudian hari.
“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya,” kata Hasan Fawzi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Hasan menambahkan bahwa OJK juga senantiasa merangkul inovasi yang positif dan memberikan arah yang jelas bagi para pemangku kepentingan di industri insurtech.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar juga menyampaikan bahwa teknologi juga memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Setiap kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab dengan pelindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital,” ucap Mahendra.
Kemudian, Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) memegang peran krusial dalam memastikan bahwa lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital menjalankan operasinya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sebagai tambahan, kegiatan ini juga meluncurkan Insurtech White Paper yang berisi gambaran implementasi model bisnis Insurtech di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









