Perkuat Governansi Di Era Digital, OJK Gelar Risk & Governance Summit

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meingkatkan tata kelola atau governansi yang dianggap sangat penting dalam era digitalisasi di sektor jasa keuangan guna memperkuat industri jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek perlindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dampak negatif.
“Semakin banyak aspek digital technology berada di dalam sektor industri itu, maka risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risk, kalau mau sustainable,” kata Mahendra dikutip Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: OJK Berkomitmen Wujudkan Penguatan Governance di Industri Jasa Keuangan
Sementara, Mahendra menjelaskan bahwa OJK sendiri telah meluncurkan 4 peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh roadmap tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability,” ucap Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena juga menyampaikan bahwa transformasi digital sendiri mampu membuka peluang besar untuk mencapai tata kelola yang lebih baik, tetapi juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dihadapi dan dikelola.
“Oleh sebab itu, setiap lembaga keuangan dalam menjalankan transformasi digital harus menjalankan risk and governance dengan teliti. Jadi diharapkan dengan adanya governance di awal, kemudian konsep-konsep etika, moral, dan integritas sudah diperhitungkan di awal, maka hal-hal yang kurang diharapkan dapat diminimalisir ke depannya," ungkap Sophia.
Sehingga dengan adanya Risk & Governance Summit 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan LJK dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










