OJK: Student Loan Cuma Alternatif Untuk Bayar UKT Mahasiswa
Demi Ermansyah | 27 Mei 2024, 18:48 WIB

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menilai, skema pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) hanya menjadi salah satu alternatif.
Dia mengingatkan bahwa produk jasa keuangan pada dasarnya bertujuan untuk memudahkan kehidupan masyarakat asalkan produk tersebut memang digunakan secara tepat dan sesuai kebutuhan.
"Tiap produk keuangan itu tidak tentu cocok untuk semua orang, termasuk seperti student loan ini kan menjadi satu alternatif saja yang bisa dipilih oleh mahasiswa khususnya mahasiswa S1," katanya melalui lansiran Antara, Senin (27/5/2024).
Kiki memandang, skema tersebut memerlukan kajian yang matang oleh berbagai pihak, termasuk pihak perbankan, apabila hendak mewujudkan skema tersebut dengan tetap mempertimbangkan tujuan utama yakni membantu mahasiswa hingga lulus kuliah.
"Misalnya, term and condition-nya dipermudah. Misalnya, nanti kalau membayar bisa setelah dia bekerja dan lain-lain. Jadi term and condition-nya bisa dibahas untuk semua pihak bisa dengan win-win solution," ujar Kiki.
Di sisi lain apabila pemerintah memiliki skema lain yang memungkinkan biaya UKT sangat terjangkau, langkah ini dinilai Kiki juga lebih baik. Namun, kata Kiki, langkah ini tentu tidak mudah sehingga produk jasa keuangan untuk mahasiswa dapat menjadi jembatan.
Sebagai informasi, wacana skema student loan kembali mengemuka di tengah biaya UKT yang melonjak tinggi hingga memicu demo mahasiswa di berbagai daerah.
Sebelumnya pada awal tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan pengembangan student loan, namun masih dalam tahap pengkajian.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani merespon isu penggunaan fasilitas pinjaman oleh mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dari perusahaan peer-to-peer lending (P2P Lending) yang digunakan untuk membayar UKT.
Bendahara Negara itu juga telah mewanti-wanti agar student loan tak mengalami gagal bayar seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS) sehingga berujung pada pinjaman yang justru membebani mahasiswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








