AKURAT.CO Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan, citra industri aset kripto sebaiknya diperbaiki agar senantiasa positif sebelum alih transisi pengelolaannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, meskipun industri kripto merupakan industri yang terhitung baru, ia menilai industri ini memiliki potensi yang baik.
"Kemudian kami juga mengajak bagi bapak ibu semua di komoditi berjangka ini, kripto dan seluruh pelaku agar bersama-sama memperbaiki citra industri ini terutama kalau kripto citranya harus kita jaga supaya kita menyerahkan kepada OJK memang ini adalah industri yang baru, embrio tapi masih tetap (baik)," ujar Tirta dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Soal Risiko Investasi Kripto, Bappebti: Investor Harus Riset Mandiri Sebelum Investasi
Ia juga mengajak para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perdagangan komoditi berjangka bersama-sama mengembangkan industri itu. Ke depan, ia berharap inovasi-inovasi baru dapat dihadirkan sehingga dapat digunakan dan digemari masyarakat secara luas.
"Bukan hanya jaga citra tapi juga mengembangkan market kita, dalam hal ini komoditi-komoditi kita yang nanti juga banyak disukai masyarakat untuk ke depan," ujarnya pula.
Diketahui, pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
UU PPSK terdiri atas 27 bab dan 341 pasal, mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










