AKURAT.CO Di tengah pesatnya perkembangan dunia digital saat ini, semakin banyak aplikasi penghasil uang maupun aplikasi penghasil saldo dana yang bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan.
Aplikasi-aplikasi ini umumnya menawarkan berbagai tugas atau aktivitas sederhana, seperti mengisi survei, membaca artikel, menonton video dan bermain game secara online.
Setelah menyelesaikan tugas-tugas tersebut, pengguna akan mendapatkan imbalan dalam bentuk saldo dompet digital (e-wallet) yang kemudian bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan harian.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (5/6/1015), berikut adalah 10 aplikasi yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang secara legal dan telah mendapat izin resmi dari pemerintah.
-
Jakpat
Aplikasi survei berbayar dengan memberikan poin untuk setiap survei yang diisi oleh pengguna. Poin bisa ditukar jadi saldo e-wallet. Jakpat juga telah bekerjasama dengan banyak institusi resmi.
-
SnackVideo
Aplikasi video pendek ini memungkinkan penggunanya untuk menghasilkan uang melalui program referral dan menonton konten. SnackVideo saat ini telah terdaftar di Kominfo dan OJK sehingga terjamin keamanannya.
-
TikTok Lite
Versi ringan dari TikTok ini memberikan reward bagi pengguna yang aktif menonton video juga mengajak teman bergabung dan aplikasi ini telah mengikuti regulasi digital di Indonesia.
-
Neo+(Neobank)
Aplikasi perbankan digital yang memberikan komisi dan cashback melalui fitur referral dan aktivitas finansial lainnya. Neobank juga terdaftar di OJK dan keamanannya dijamin oleh LPS.
-
Resso
Resso tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi streaming musik, tetapi juga menawarkan insentif bagi pengguna baru maupun pengguna yang berhasil menyelesaikan misi tertentu. Aplikasi ini telah terdaftar secara resmi di Kominfo, sehingga penggunaannya terjamin aman.
-
GoNovel
Untuk kalian yang suka membaca, aplikasi ini cocok digunakan. Selain banyak cerita menarik, juga bisa mendapatkan imbalan berupa saldo DANA atau pulsa bagi pembaca aktif. Aplikasi ini sudah legal dan populer di kalangan pembaca digital.
-
BuzzBreak
Pengguna dapat menghasilkan uang melalui aktivitas seperti membaca berita, menonton video, atau menyelesaikan misi harian. Aplikasi ini cukup populer dan telah terbukti memberikan pembayaran kepada penggunanya.
-
ClipClaps
Dengan bermain game dan menonton video di ClipClaps, pengguna bisa mengumpulkan poin yang dapat ditukar dengan uang tunai. Selain itu, aplikasi ini juga rutin menyelenggarakan berbagai event seru untuk penggunanya.
-
CashPop
Cashpop merupakan aplikasi multifungsi yang memberikan hadiah untuk browsing, chatting, menonton video, dan bermain game. Aplikasi ini terjamin aman dan sudah banyak digunakan.
-
Bibit
Aplikasi reksadana ini menawarkan bonus investasi awal dan cashback khusus bagi pengguna baru. Selain itu, aplikasi ini beroperasi dengan izin dan pengawasan dari OJK.
Laporan: Nadia Nur Anggraini/ Magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










