Kredit Investasi Tumbuh 12,53 Persen, OJK: Ekonomi Bergerak Positif

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit investasi mencapai 12,53% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2025. Kinerja ini menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis kredit lainnya dan menjadi sinyal positif atas pergerakan aktivitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebutkan, pertumbuhan kredit investasi menjadi pendorong utama kenaikan kredit perbankan secara keseluruhan yang tumbuh 7,77% yoy menjadi Rp8.059,79 triliun pada Juni 2025.
"Ini mencerminkan optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi ke depan," kata Mahendra di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: OJK: Likuiditas dan Permodalan Perbankan Kuat, NPL Rendah
Selain kredit investasi, kredit konsumsi juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,49% yoy, sementara kredit modal kerja hanya tumbuh 4,45% yoy. Hal ini menunjukkan sektor konsumsi tetap resilient, namun aktivitas produksi masih perlu ditingkatkan.
Dari sisi debitur, Mahendra mengungkapkan bahwa kredit korporasi mencatat pertumbuhan 10,78% yoy, menandakan sektor industri besar mulai meningkatkan ekspansi. Namun, pertumbuhan kredit untuk sektor UMKM tercatat lebih rendah yakni hanya 2,18% yoy, yang dinilai masih menjadi tantangan tersendiri.
"UMKM perlu terus didorong agar bisa berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,22%, dan NPL net di level 0,84%. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil di angka 9,73%.
Baca Juga: OJK Dorong Skema Pembiayaan Inklusif untuk Koperasi Desa Merah Putih
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,96% yoy menjadi Rp9.329 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari giro sebesar 10,35% yoy.
Ketahanan sistem keuangan pun dinilai solid, tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang tinggi di level 25,79%. Rasio likuiditas juga tetap aman dengan AL/NCD sebesar 118,78% dan AL/DPK 27,05%, jauh di atas batas minimal.
Mahendra menegaskan, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global, termasuk gejolak geopolitik dan tensi perdagangan dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









