Kredit Investasi Tumbuh 12,53 Persen, OJK: Ekonomi Bergerak Positif

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit investasi mencapai 12,53% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2025. Kinerja ini menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis kredit lainnya dan menjadi sinyal positif atas pergerakan aktivitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebutkan, pertumbuhan kredit investasi menjadi pendorong utama kenaikan kredit perbankan secara keseluruhan yang tumbuh 7,77% yoy menjadi Rp8.059,79 triliun pada Juni 2025.
"Ini mencerminkan optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi ke depan," kata Mahendra di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: OJK: Likuiditas dan Permodalan Perbankan Kuat, NPL Rendah
Selain kredit investasi, kredit konsumsi juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,49% yoy, sementara kredit modal kerja hanya tumbuh 4,45% yoy. Hal ini menunjukkan sektor konsumsi tetap resilient, namun aktivitas produksi masih perlu ditingkatkan.
Dari sisi debitur, Mahendra mengungkapkan bahwa kredit korporasi mencatat pertumbuhan 10,78% yoy, menandakan sektor industri besar mulai meningkatkan ekspansi. Namun, pertumbuhan kredit untuk sektor UMKM tercatat lebih rendah yakni hanya 2,18% yoy, yang dinilai masih menjadi tantangan tersendiri.
"UMKM perlu terus didorong agar bisa berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,22%, dan NPL net di level 0,84%. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil di angka 9,73%.
Baca Juga: OJK Dorong Skema Pembiayaan Inklusif untuk Koperasi Desa Merah Putih
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,96% yoy menjadi Rp9.329 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari giro sebesar 10,35% yoy.
Ketahanan sistem keuangan pun dinilai solid, tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang tinggi di level 25,79%. Rasio likuiditas juga tetap aman dengan AL/NCD sebesar 118,78% dan AL/DPK 27,05%, jauh di atas batas minimal.
Mahendra menegaskan, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global, termasuk gejolak geopolitik dan tensi perdagangan dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









