DJP Siapkan Insentif Pajak bagi Sektor Minerba dan Migas

AKURAT.CO Pemerintah berkomitmen tak hanya mengawasi sektor pertambangan dan energi, tetapi juga memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha yang patuh.
Hal ini terungkap dalam penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM serta SKK Migas, pada Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa selain memperkuat koordinasi dan pertukaran data, DJP juga menyiapkan skema fasilitas perpajakan untuk pelaku industri strategis.
Baca Juga: Pemerintah Revisi Pajak Kripto untuk Maksimalkan Penerimaan Negara
“DJP berkomitmen untuk memberikan timbal balik berupa pemberian fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha di sektor minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas,” kata Bimo.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi insentif-komplementer guna mendorong kepatuhan, memperbaiki iklim investasi, dan menstimulasi pertumbuhan sektor energi dan pertambangan secara berkelanjutan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pemberian dukungan.
“Negara harus hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator bagi pertumbuhan industri strategis nasional,” ucapnya.
Baca Juga: Mensesneg: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan
Dengan sistem insentif yang terintegrasi serta dukungan tata kelola yang solid, lanjut Srimul, pemerintah berharap sektor migas dan minerba dapat terus menjadi tulang punggung penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









