OJK Dorong Pertumbuhan Kredit UMKM di Tengah Tekanan Ekonomi Global

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Juli 2025 mencapai Rp1.496,93 triliun.
Angka tersebut setara dengan 18,61% dari total kredit perbankan nasional dan tumbuh 1,82% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa industri perbankan kini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus mengantisipasi potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global.
Baca Juga: Saham Big Bank Anjlok Usai Pergantian Menkeu, OJK Sebut sebagai Siklus Jangka Pendek
“OJK tetap optimistis bahwa kredit UMKM akan mengalami pertumbuhan positif pada akhir tahun ini,” kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Untuk mendukung pertumbuhan kredit UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini berlaku bagi bank maupun lembaga keuangan non-bank (LKNB).
Melalui aturan tersebut, OJK memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga realisasi. Dian menjelaskan, kemudahan tersebut mencakup kebijakan khusus, skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis UMKM, serta percepatan proses bisnis dalam penyaluran kredit.
Selain itu, POJK 19/2025 mewajibkan bank dan LKNB menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis tahunan. OJK kemudian akan memantau dan mengawasi pelaksanaannya.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak hanya bank besar, tetapi juga lembaga keuangan non-bank terdorong untuk berperan aktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM.
OJK menilai langkah ini penting mengingat UMKM menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global, keberlanjutan pembiayaan UMKM diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi domestik serta memperluas kesempatan kerja.
Dian menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan koordinasi erat antara regulator, perbankan, lembaga keuangan, dan kementerian terkait. “Dengan dukungan kebijakan lintas sektor, kami yakin pembiayaan UMKM akan semakin meningkat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






