OJK Dorong Pertumbuhan Kredit UMKM di Tengah Tekanan Ekonomi Global

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Juli 2025 mencapai Rp1.496,93 triliun.
Angka tersebut setara dengan 18,61% dari total kredit perbankan nasional dan tumbuh 1,82% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa industri perbankan kini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus mengantisipasi potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global.
Baca Juga: Saham Big Bank Anjlok Usai Pergantian Menkeu, OJK Sebut sebagai Siklus Jangka Pendek
“OJK tetap optimistis bahwa kredit UMKM akan mengalami pertumbuhan positif pada akhir tahun ini,” kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Untuk mendukung pertumbuhan kredit UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini berlaku bagi bank maupun lembaga keuangan non-bank (LKNB).
Melalui aturan tersebut, OJK memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga realisasi. Dian menjelaskan, kemudahan tersebut mencakup kebijakan khusus, skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis UMKM, serta percepatan proses bisnis dalam penyaluran kredit.
Selain itu, POJK 19/2025 mewajibkan bank dan LKNB menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis tahunan. OJK kemudian akan memantau dan mengawasi pelaksanaannya.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak hanya bank besar, tetapi juga lembaga keuangan non-bank terdorong untuk berperan aktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM.
OJK menilai langkah ini penting mengingat UMKM menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global, keberlanjutan pembiayaan UMKM diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi domestik serta memperluas kesempatan kerja.
Dian menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan koordinasi erat antara regulator, perbankan, lembaga keuangan, dan kementerian terkait. “Dengan dukungan kebijakan lintas sektor, kami yakin pembiayaan UMKM akan semakin meningkat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






