Cara Buka Rekening BCA Online Lewat myBCA, Cukup Pakai HP!

AKURAT.CO Membuka rekening bank kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor cabang. Berkat perkembangan teknologi digital, BCA menghadirkan layanan pembukaan rekening secara online melalui aplikasi myBCA.
Layanan ini memungkinkan siapa saja memiliki rekening bank hanya dengan bermodal smartphone dan jaringan internet.
Dilansir dari BCA, pembukaan rekening online dapat dilakukan oleh masyarakat yang memiliki e-KTP.
Proses verifikasi nasabah dilakukan secara digital melalui video call dengan petugas BCA, sehingga keamanan data tetap terjamin.
Menariknya, layanan ini tidak terikat jam operasional cabang. Artinya, mahasiswa, pekerja kantoran, atau siapa saja yang sibuk tetap bisa membuka rekening kapan pun dan di mana pun.
BCA menegaskan bahwa pembukaan rekening online memiliki syarat dan ketentuan sama seperti di cabang.
Bedanya, kini prosesnya jauh lebih efisien. Setelah rekening disetujui, nasabah langsung bisa melakukan transaksi tanpa harus menunggu lama.
Baca Juga: Peran Vital Bank Sentral dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi BCA dalam mempercepat transformasi digital perbankan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Cara Membuka Rekening BCA Online lewat myBCA
Berikut langkah mudahnya:
-
Unduh aplikasi myBCA di Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu “Buka Rekening Baru”.
-
Pilih jenis tabungan BCA sesuai kebutuhan Anda.
-
Siapkan dokumen: e-KTP, NPWP (jika ada), dan data diri lengkap.
-
Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang valid.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie dengan e-KTP.
-
Lakukan verifikasi wajah/video call dengan petugas BCA.
-
Setelah verifikasi berhasil, rekening langsung aktif.
-
Setor dana awal sesuai jenis tabungan via transfer atau setor tunai.
-
Rekening siap digunakan melalui myBCA, mobile banking, atau kartu ATM.
Kini siapa pun bisa memiliki rekening BCA tanpa antre di cabang. Prosesnya hanya butuh hitungan menit, langsung dari HP, dan rekening bisa segera digunakan untuk berbagai transaksi.
Baca Juga: Mengenal 5 Pulau Terbesar di Indonesia, dari Papua hingga Jawa
Laporan: Salsabilla Nur Wahdah/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








