Jabat Ketua LPS, Anggito Abimanyu Mundur dari Kemenkeu
Hefriday | 23 September 2025, 17:16 WIB

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui empat anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
Dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua LPS.
Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sebelumnya, seluruh calon anggota Dewan Komisioner LPS telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, melaporkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.
“Nama-nama yang disepakati untuk ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisioner LPS 2025, antara lain Anggito Abimanyu sebagai Ketua, Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua, Doddy Zulverdi sebagai anggota yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota yang membidangi program penjaminan polis asuransi,” ujar Misbakhun.
Puan kemudian meminta persetujuan para anggota dewan, yang secara kompak menjawab, “Setuju.”
Usai pengesahan, Anggito menegaskan bahwa dirinya akan segera mengembalikan mandat sebagai Wakil Menteri Keuangan kepada Presiden. Ia menekankan, rangkap jabatan tidak diperbolehkan bagi pejabat negara.
“Intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri kepada Presiden,” ujarnya.
Meski begitu, Anggito menyebut keputusan resmi pengunduran dirinya masih menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Keppres).
“Sekarang posisinya DPR menyerahkan kepada Presiden, nanti ditetapkan melalui keputusan presiden,” katanya.
Anggito juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kesempatan baginya untuk mengabdi sebagai Wamenkeu.
“Alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Presiden dan Menteri Keuangan yang telah memberi kesempatan saya mengabdi di posisi sebelumnya,” ujarnya.
Terkait sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Anggito optimistis koordinasi akan semakin solid.
Ia menegaskan hubungannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua OJK Mahendra Siregar sudah terjalin lama.
“Secara organisasi KSSK memang sinergis. Kami sudah saling mengenal cukup lama, jadi secara pribadi tidak ada masalah. Secara institusi, saya yakin akan semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Anggito tidak akan merangkap jabatan.
“Pak Anggito selesaikan di Keuangan, pindah ke LPS. Di LPS tidak boleh rangkap jabatan. Sudah fix,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, surat pengunduran diri Anggito juga sudah diproses secara administratif.
“Otomatis kalau begitu. Nanti penerimaan di Kemenkeu sementara saya cover dulu, sampai ada arahan lebih lanjut dari Presiden,” ujar Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







