OJK Dukung Usulan Turis Asing Wajib Pakai Asuransi Perjalanan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung usulan kewajiban asuransi perjalanan atau tarvel insurance bagi wisatawan atau turis asing. Hal tersebut diuangkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Namun demikian, Ogi menilai penerapan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing merupakan kebijakan lintas sektor yang memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.
"OJK pada prinsipnya mendukung apabila kebijakan tersebut dilaksanakan, karena dapat memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar," ujar Ogi dalam jawaban tertulis OJK, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: Asuransi Perjalanan Kian Diminati, Zurich Hadirkan Solusi Digital Terbaru
Realisasi kebijakan tersebut, lanjut Ogi, perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem, mekanisme implementasi, serta aspek perlindungan konsumen, agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Seperti diketahui, menjelang Tahun Baru 2026, perjalanan liburan di seluruh dunia terus meningkat pesat. Para pelancong tetap harus menyusun rencana sekaligus menyiapkan diri atas berbagai hal tak terduga. Untuk itu tren membeli asuransi perjalanan agar bebas was-was pun ditaksir bakal meningkat.
Pada awal Desember 2025 misalnya, puluhan ribu penumpang di India telantar. Selama Desember 2025, maskapai IndiGo asal India harus membatalkan setidaknya lebih dari 5.000 penerbangan.
Sebabnya tak lain adalah perencanaan jadwal pilot yang buruk. Menurut Times of India, Jumat (12/12/2025), kebutuhan operasional maskapai mencapai 2.422 kapten, tetapi hanya tersedia 2.357 kapten. Peraturan terbaru pemerintah mewajibkan ketat waktu istirahat pilot, yaitu naik dari 36 jam menjadi 48 jam per pekan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









