OJK Dukung Usulan Turis Asing Wajib Pakai Asuransi Perjalanan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung usulan kewajiban asuransi perjalanan atau tarvel insurance bagi wisatawan atau turis asing. Hal tersebut diuangkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Namun demikian, Ogi menilai penerapan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing merupakan kebijakan lintas sektor yang memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.
"OJK pada prinsipnya mendukung apabila kebijakan tersebut dilaksanakan, karena dapat memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar," ujar Ogi dalam jawaban tertulis OJK, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: Asuransi Perjalanan Kian Diminati, Zurich Hadirkan Solusi Digital Terbaru
Realisasi kebijakan tersebut, lanjut Ogi, perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem, mekanisme implementasi, serta aspek perlindungan konsumen, agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Seperti diketahui, menjelang Tahun Baru 2026, perjalanan liburan di seluruh dunia terus meningkat pesat. Para pelancong tetap harus menyusun rencana sekaligus menyiapkan diri atas berbagai hal tak terduga. Untuk itu tren membeli asuransi perjalanan agar bebas was-was pun ditaksir bakal meningkat.
Pada awal Desember 2025 misalnya, puluhan ribu penumpang di India telantar. Selama Desember 2025, maskapai IndiGo asal India harus membatalkan setidaknya lebih dari 5.000 penerbangan.
Sebabnya tak lain adalah perencanaan jadwal pilot yang buruk. Menurut Times of India, Jumat (12/12/2025), kebutuhan operasional maskapai mencapai 2.422 kapten, tetapi hanya tersedia 2.357 kapten. Peraturan terbaru pemerintah mewajibkan ketat waktu istirahat pilot, yaitu naik dari 36 jam menjadi 48 jam per pekan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








