Transparansi Ditingkatkan, BEI Detailkan Klasifikasi Investor

AKURAT.CO PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap meningkatkan transparansi data investor dengan merinci klasifikasi pemegang saham di pasar modal domestik.
Langkah ini diambil menyusul rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan proses rebalancing indeks untuk saham-saham Indonesia.
Selama ini, data investor yang dihimpun PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diklasifikasikan ke dalam sembilan kategori, mulai dari manajer investasi, perusahaan, hingga investor perorangan, serta dibedakan berdasarkan asal domestik dan asing. Nantinya klasifikasi tersebut akan diperluas agar memberikan gambaran yang lebih granular.
Baca Juga: Apa Itu Trading Halt Saham? Ini Penjelasan Lengkap, Dampak, dan Cara Kerjanya di BEI
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan BEI bersama KSEI tengah mengkaji penambahan subkategori investor di bawah klasifikasi yang ada saat ini.
“Ke depan, ini yang sedang kami upayakan bersama dengan KSEI adalah dari sembilan jenis investor itu, kami berharap bisa turun lebih detail. Nanti penggolongan investornya ini yang teman-teman KSEI lagi merumuskan, kami akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya,” ujar Irvan di Media Center BEI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Irvan menambahkan, pendetailan data investor ini juga dilakukan dengan mengacu pada praktik terbaik di tingkat global. BEI telah melakukan diskusi dengan sejumlah lembaga indeks internasional, termasuk Financial Times Stock Exchange (FTSE), untuk menyempurnakan transparansi data kepemilikan saham emiten di Indonesia.
Baca Juga: BDO Indonesia dan BEI Tekankan Pentingnya Integrasi Standar Global dalam Laporan Keberlanjutan
“Kami berharap, menindaklanjuti surat itu (MSCI), sebelum Mei 2026, informasi itu sudah bisa didistribusikan ke publik dari KSEI melalui Bursa,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan komunikasi antara BEI dan MSCI sebenarnya telah berlangsung sejak Desember 2025. Namun, dalam proses tersebut, BEI tidak menerima penjelasan yang rinci terkait data investor yang secara spesifik dibutuhkan oleh MSCI.
“Bukan kita tidak melakukan sesuatu, tapi belum sesuai metodologi yang mereka terapkan. Dan ini yang kita coba lakukan karena MSCI tidak spesifik bilang ABCD,” ujar Iman.
Iman menjelaskan, BEI telah berupaya menyediakan data free float emiten tercatat sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Namun, perbedaan metodologi penghitungan membuat data yang disampaikan belum sepenuhnya sejalan dengan ekspektasi MSCI.
Meski demikian, BEI memastikan akan terus menyempurnakan penyajian data free float dengan tetap mematuhi ketentuan hukum nasional. Hingga tenggat Mei 2026, BEI juga akan mempelajari praktik terbaik dari bursa-bursa di kawasan regional.
“Kita support sehingga kita dapatkan apa yang bisa diberikan sesuai dengan metodologi. Kami menghargai tata cara mereka,” pungkas Iman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








