Harga Emas di Pegadaian 5 Februari 2026: Peluang Emas untuk Investasi Jangka Panjang

AKURAT.CO Memasuki awal bulan Februari, pergerakan harga logam mulia terus menjadi sorotan para investor.
Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau sekadar memantau aset, mengetahui harga emas di Pegadaian terbaru hari ini, Kamis, 5 Februari 2026, adalah langkah yang sangat penting.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 4 Februari 2026: Cek Rincian Harga Galeri24 dan UBS Hari Ini!
Pegadaian menyediakan berbagai jenis emas batangan, mulai dari cetakan Galeri24 hingga UBS, dengan variasi ukuran yang sangat lengkap.
Harga emas hari ini menunjukkan dinamika yang menarik bagi masyarakat yang ingin melakukan buyback maupun menambah koleksi logam mulia mereka.
Update Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Emas Galeri24 merupakan salah satu produk yang paling dicari karena diproduksi oleh anak perusahaan Pegadaian sendiri. Berikut adalah rincian harga emas Galeri24 per hari ini:
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.560.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.974.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.876.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp14.581.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp29.085.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp72.319.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp144.525.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp288.907.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp720.493.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.440.986.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.881.971.000
Update Harga Emas UBS di Pegadaian
Selain Galeri24, emas batangan produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga menjadi primadona bagi investor karena desainnya yang menarik dan nilai jualnya yang kompetitif. Berikut adalah rincian harganya:
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.615.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.988.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.929.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.652.000
Harga UBS 10 gram: Rp29.149.000
Harga UBS 25 gram: Rp72.731.000
Harga UBS 50 gram: Rp145.163.000
Harga UBS 100 gram: Rp290.212.000
Harga UBS 250 gram: Rp725.316.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.448.928.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







