Jelang Aturan Baru BEI, Pemegang Saham CBDK Jual 25 Juta Saham

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan batas minimal saham yang beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen mulai Maret 2026.
Aturan ini dibuat agar pasar modal Indonesia lebih sesuai dengan standar internasional dan mendapat penilaian lebih baik dari lembaga indeks global seperti MSCI.
Salah satu perusahaan yang terdampak kebijakan ini adalah PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Per Januari 2026, porsi saham CBDK yang dimiliki publik tercatat 12 persen.
Artinya, angka tersebut masih di bawah rencana batas baru 15 persen.
Di tengah rencana aturan tersebut, salah satu pemegang saham CBDK, PT Tunas Mekar Jaya, melaporkan telah menjual sebagian sahamnya.
Laporan itu disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2026 dengan nomor dokumen LK/20022026/0004/1.
Sebelum penjualan, PT Tunas Mekar Jaya memiliki 77.519.380 lembar saham atau setara 1,37 persen hak suara. Setelah transaksi, jumlahnya berkurang menjadi 52.519.380 saham atau 0,93 persen hak suara.
Penjualan dilakukan dalam dua tahap, yakni 17,5 juta saham pada 12 Februari 2026 dan 7,5 juta saham pada 18 Februari 2026.
Seluruh saham dilepas di harga Rp6.300 per lembar.
“Divestasi untuk realisasi nilai investasi,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.
Jika dihitung, total nilai penjualan mencapai sekitar Rp157,5 miliar.
Dalam laporan juga disebutkan bahwa PT Tunas Mekar Jaya bukan pemegang saham pengendali dan tidak memiliki kendali atas perusahaan.
Dengan adanya penjualan ini, jumlah saham yang beredar di publik berpotensi meningkat.
Kondisi tersebut dinilai bisa membantu perusahaan menyesuaikan diri dengan aturan baru BEI yang akan berlaku dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







