Update Harga Emas Pegadaian 19 Maret 2026: Mulai Rp3.012.000 per Gram!

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian pada 19 Maret 2026 terpantau cenderung stabil tanpa perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Baik emas Galeri24 maupun UBS sama-sama belum menunjukkan pergerakan harga.
Untuk emas produksi Galeri24, ukuran 0,5 gram saat ini dibanderol Rp1.580.000 dan masih berada di level yang sama seperti hari sebelumnya.
Baca Juga: Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harga Galeri24 tercatat Rp3.012.000 per gram dan juga belum mengalami perubahan.
Di sisi lain, emas UBS juga menunjukkan tren serupa. Untuk ukuran 0,5 gram, harga saat ini berada di angka Rp1.635.000.
Sedangkan emas UBS ukuran 1 gram dijual seharga Rp3.026.000 per gram, tetap stabil dibandingkan harga sebelumnya.
Sebagai informasi, Pegadaian menyediakan emas Galeri24 dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sementara emas UBS tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Pergerakan harga emas ini tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar global, sehingga nilainya dapat berubah sewaktu-waktu.
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.580.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp3.012.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.951.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp14.768.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp29.456.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp73.244.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp146.372.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp292.598.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp729.697.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.459.392.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.918.784.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.635.000
Harga UBS 1 gram: Rp3.026.000
Harga UBS 2 gram: Rp6.005.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.839.000
Harga UBS 10 gram: Rp29.523.000
Harga UBS 25 gram: Rp73.660.000
Harga UBS 50 gram: Rp147.017.000
Harga UBS 100 gram: Rp293.919.000
Harga UBS 250 gram: Rp734.581.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.467.437.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








