Update Harga Emas Pegadaian 19 Maret 2026: Mulai Rp3.012.000 per Gram!

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian pada 19 Maret 2026 terpantau cenderung stabil tanpa perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Baik emas Galeri24 maupun UBS sama-sama belum menunjukkan pergerakan harga.
Untuk emas produksi Galeri24, ukuran 0,5 gram saat ini dibanderol Rp1.580.000 dan masih berada di level yang sama seperti hari sebelumnya.
Baca Juga: Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harga Galeri24 tercatat Rp3.012.000 per gram dan juga belum mengalami perubahan.
Di sisi lain, emas UBS juga menunjukkan tren serupa. Untuk ukuran 0,5 gram, harga saat ini berada di angka Rp1.635.000.
Sedangkan emas UBS ukuran 1 gram dijual seharga Rp3.026.000 per gram, tetap stabil dibandingkan harga sebelumnya.
Sebagai informasi, Pegadaian menyediakan emas Galeri24 dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sementara emas UBS tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Pergerakan harga emas ini tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar global, sehingga nilainya dapat berubah sewaktu-waktu.
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.580.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp3.012.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.951.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp14.768.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp29.456.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp73.244.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp146.372.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp292.598.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp729.697.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.459.392.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.918.784.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.635.000
Harga UBS 1 gram: Rp3.026.000
Harga UBS 2 gram: Rp6.005.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.839.000
Harga UBS 10 gram: Rp29.523.000
Harga UBS 25 gram: Rp73.660.000
Harga UBS 50 gram: Rp147.017.000
Harga UBS 100 gram: Rp293.919.000
Harga UBS 250 gram: Rp734.581.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.467.437.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









