Update Harga Emas Pegadaian 19 Maret 2026: Mulai Rp3.012.000 per Gram!

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian pada 19 Maret 2026 terpantau cenderung stabil tanpa perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Baik emas Galeri24 maupun UBS sama-sama belum menunjukkan pergerakan harga.
Untuk emas produksi Galeri24, ukuran 0,5 gram saat ini dibanderol Rp1.580.000 dan masih berada di level yang sama seperti hari sebelumnya.
Baca Juga: Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harga Galeri24 tercatat Rp3.012.000 per gram dan juga belum mengalami perubahan.
Di sisi lain, emas UBS juga menunjukkan tren serupa. Untuk ukuran 0,5 gram, harga saat ini berada di angka Rp1.635.000.
Sedangkan emas UBS ukuran 1 gram dijual seharga Rp3.026.000 per gram, tetap stabil dibandingkan harga sebelumnya.
Sebagai informasi, Pegadaian menyediakan emas Galeri24 dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sementara emas UBS tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Pergerakan harga emas ini tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar global, sehingga nilainya dapat berubah sewaktu-waktu.
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.580.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp3.012.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.951.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp14.768.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp29.456.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp73.244.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp146.372.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp292.598.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp729.697.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.459.392.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.918.784.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.635.000
Harga UBS 1 gram: Rp3.026.000
Harga UBS 2 gram: Rp6.005.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.839.000
Harga UBS 10 gram: Rp29.523.000
Harga UBS 25 gram: Rp73.660.000
Harga UBS 50 gram: Rp147.017.000
Harga UBS 100 gram: Rp293.919.000
Harga UBS 250 gram: Rp734.581.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.467.437.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






