Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia

AKURAT.CO Kabar duka datang dari dunia bisnis nasional. Pengusaha senior sekaligus pemilik Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3) pukul 13.15 waktu Singapura.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Corporate Communication Senior Manager Grup Djarum, Budi Darmawan. Hingga saat ini, pihak keluarga masih dalam proses pengurusan jenazah.
Kepergian Michael Bambang Hartono menandai berakhirnya satu era penting dalam perjalanan konglomerasi keluarga Djarum, yang telah berkembang dari industri rokok kretek menjadi salah satu kelompok usaha terbesar di Indonesia.
Lahir di Kudus pada 2 Oktober 1939, Michael merupakan putra dari Oei Wie Gwan, pendiri Djarum.
Bersama saudaranya, Robert Budi Hartono, ia membesarkan bisnis keluarga dengan pendekatan jangka panjang dan diversifikasi usaha.
Di luar bisnis, Michael dikenal aktif dalam kegiatan filantropi melalui Djarum Foundation, yang berfokus pada pendidikan, lingkungan, budaya, dan olahraga.
Kontribusinya di dunia olahraga juga menonjol melalui PB Djarum, yang telah melahirkan banyak atlet bulu tangkis nasional berprestasi dan menjadi salah satu pilar pembinaan olahraga Indonesia.
Tak hanya sebagai pengusaha, Michael juga aktif sebagai atlet bridge nasional. Ia tercatat meraih medali perunggu dalam kejuaraan dunia pada 2008, 2009, dan 2010, serta tampil di Asian Games 2018.
Atas kontribusinya di bidang olahraga, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Satyalancana Dharma Olahraga pada 2020.
Baca Juga: PB Djarum Rajai Seleknas PBSI 2026, Eng Hian: Seleksi Belum Selesai 100 Persen
Sepanjang hidupnya, Michael Bambang Hartono dikenal sebagai sosok yang konsisten membangun bisnis keluarga berbasis nilai jangka panjang. Namanya pun kerap masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi berbagai lembaga internasional.
Kepergiannya meninggalkan jejak panjang, tidak hanya di dunia usaha, tetapi juga dalam pengembangan olahraga dan kegiatan sosial di Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







