Apakah Paylater Termasuk Utang atau Tidak Menurut Hukum

AKURAT.CO Paylater menjadi salah satu metode pembayaran yang semakin banyak digunakan dalam transaksi digital.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami status hukumnya. Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah paylater termasuk utang atau tidak menurut hukum.
Pemahaman ini penting agar pengguna dapat menggunakan layanan paylater secara bijak.
Baca Juga: Simulasi Cicilan Paylater 3 Bulan: Cara Hitung agar Tak Boncos di Akhir
Paylater dalam Perspektif Hukum
1. Paylater Termasuk Bentuk Utang
Secara umum, paylater merupakan fasilitas pembiayaan di mana pengguna membeli barang terlebih dahulu dan membayar di kemudian hari.
Dalam hukum, kondisi ini termasuk dalam kategori utang karena terdapat kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh pengguna.
2. Adanya Perjanjian antara Pengguna dan Penyedia
Saat menggunakan paylater, pengguna menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi dasar hukum yang mengikat kedua belah pihak.
3. Kewajiban Membayar Sesuai Ketentuan
Pengguna wajib membayar tagihan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika terlambat, biasanya akan dikenakan denda.
Baca Juga: Total Utang Paylater di Indonesia Tembus Rp27,1 Triliun, Masih Aman?
Risiko Menggunakan Paylater
● Terjebak utang jika tidak terkontrol
● Denda keterlambatan
● Penurunan skor kredit
Memahami apakah paylater termasuk utang atau tidak menurut hukum sangat penting bagi pengguna.
Dengan kesadaran bahwa paylater adalah bentuk utang, pengguna dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Reiviena Bellia Agitha (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







