Akurat Logo

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Online

Redaksi Akurat | 11 Mei 2026, 17:53 WIB
Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Online
Cara Lapor SPT Tahunan Online

AKURAT.CO Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan kewajiban bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP dan memenuhi ketentuan perpajakan.

Saat ini, pelaporan SPT dapat dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan efisien. Hal ini membuat banyak orang mencari tahu bagaimana cara lapor SPT tahunan online agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor pajak.

Baca Juga: Denda SPT Pajak

Cara Lapor SPT Tahunan Online

1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum melapor, siapkan beberapa dokumen seperti:

● NPWP

● EFIN

● Bukti potong pajak

● Data penghasilan

2. Login ke Situs DJP Online

Wajib pajak dapat masuk ke sistem pelaporan pajak melalui akun DJP Online menggunakan NPWP dan password.

3. Memilih Jenis Formulir SPT

Pilih formulir sesuai jenis dan jumlah penghasilan yang dimiliki.

4. Mengisi Data SPT

Isi data penghasilan, pajak yang telah dibayar, dan informasi lainnya dengan benar.

5. Mengirim SPT

Setelah semua data selesai diisi, kirim laporan SPT dan simpan bukti pelaporan elektronik.

Baca Juga: Sampaikan SPT Tak Benar, PT GBP Didenda Rp214 Miliar

Keuntungan Lapor SPT Secara Online

● Lebih praktis dan cepat

● Bisa dilakukan dari mana saja

● Mengurangi antrean di kantor pajak

Memahami cara lapor SPT tahunan online membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah.

Dengan sistem online, proses pelaporan menjadi lebih efisien dan praktis.

Reiviena Bellia Agitha (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R